Sabtu, 14 April 2012

Gebuki Warga, 8 Oknum Persikmania Ditahan 2 Buron


Petugas Satuan Reskrim Polres Kediri mengamankan delapan orang oknum suporter Persik Kediri. Mereka diringkus petugas karena terlibat pengeroyokan terhadap warga Kabupaten Trenggalek.
Data dari Polres Kediri Kota, delapan orang oknum Persikmania tersebut masing-masing, GU (18) pelajar kelas III salah satu SMAN di Kota Kediri, tinggal di Kelurahan Pakunden, Kota Kediri. Sugeng Prihatin (22) warga Kelurahan Pesantren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Dihasmalindo Winarno (21) warga Kelurahan Pesantren, Kecamatan Pesantren,
Dodot Rubiyanto (23) warga Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Uang Prasetyo (23) warga Jalan PK. Bangsa, Kota Kediri, Daniel Yulianto (22) warga Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kota Kediri, Koko Triharianto (24) warga Jalan Cokroaminoto dan Cornelius (24) warga Kelurahan Dermo.
Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono mengatakan, kedelapannya terbukti mengeroyok Hery Wibisono (32) warga Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari, Trenggalek. Masih katanya, selain kedepan orang pelaku, saat ini masih ada dua orang pelaku lain yang kabur.
"Dua orang pelaku lain masih kabur. Indentitas mereka sudah kita kenali. Saat ini petugas sedang mengejarnya. Ada kemungkinan mereka melarikan diri ke luar kota. Tetapi, kami pastikan mereka bakal tetap kita amankan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujar Surono, Sabtu (14/04/2012)
Dari hasil pemeriksaan, sepuluh suporter ini nekat mengroyok korban, karena korban memakai atribut pendukung tim Persebaya Surabaya. Pelaku merasa tersinggung, akhirnya ramai-ramai melakukan pemukulan hingga korban mengalami luka serius dan tulang hidung patah
Akibat perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengoyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Sementara peristiwa pengroyokan terhadap Hary terjadi didepan stadion Brawijaya Kota Kediri saat pertandingan telah usai.
Hary tiba tiba dikeroyok enam orang tak dikenal, yang langsung memukulinya dengan tangan kosong. Kemudian disusul empat pelaku lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar